BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kopi merupakan salah satu komoditas ekspor yang memberikan devisa Negara cukup tinggi. Sebagian besar kopi diusahakan oleh perkebunan rakyat. Tingginya minat petani untuk menanam kopi memang beralsan. Budidaya tanaman kopi cukup mudah, tanpa perawatan yang intensif pun tanaman ini telah hamper diseluruh daratan Indonesia. Namun untuk menghasilkan kopi yang bermutu baik dan mendapatkan harga tinggi pasaran dunia diperlukan pengetahuan mengenai seluk beluk kopi.
Nama kopi (Coffea SPP) sebagai bahan minuman sudah tidak asing lagi. Aroma harum, rasa khas nikmat, serta khasiatnya yang menyegarkan badan membuat kopi cukup akrab dilidah dan banyak digemari penggemarnya bukan saja bangsa Indonesia tetapi juga berbagai bangsa diseluruh dunia.

B. Pengertian
Kopi adalah spesies tanaman berbentuk pohon yang termasuk dalam family rubiaceae dan genus coffea. Tanaman ini tumbuh tegak, bercabang dan tingginya dapat mencapai 12m. Daunnya bulat telur dengan ujung agak meruncing. Daun tumbuh berhadapan pada batang-batang, cabang, dan ranting.

C. Tujuan
Kopi merupakan salah satu tanaman yang dihasilkan oleh masyarakat atau petani Indonesia. Tanaman kopi banyak dikembangkan atau ditanam oleh rakyat, untuk itu diperlukan pengetahuan yang lebih supaya dapat menghasilkan tanaman yang baik dan cara pengolahan yang baik, sehingga menghasilkan kopi yang bermutu tinggi. Sehingga diperlukan tujuan dasar pengolahan kopi :
1. Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diterima selama dibangku kuliah.
2. Melatih dan mengembangkan pengetahuan setiap mahasiswa
3. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar menangani penanganan pasca panen.
4. Member motivasi kepada setiap mahasiswa, untuk mengetahui lebih lanjut cara penanganan pasca panen.
5. Melatih setiap mahasiswa untuk mengenal dan mengetahui bagaimana cara dan penanganannya saat buah setelah dipanen.

D. Sejarah Pekembangan Kopi
Hingga saat ini belum diketahui dengan pasti sejak kapan tanaman kopi dikenal dan masuk ke peradaban manusia. Menurut catatan sejarah, tanaman ini mulai dikenal di benua Afrika, tepatnya di Etiopia. Pada mulanya, tanaman kopi belum dibudidayakan secara sempurna oleh penduduk, melainkan masih tumbuh liar di hutan-hutan dataran tinggi.
Minuman kopi sangat digemari oleh bangsa Etiopia dan Abessinia karena berkhasiat menyegarkan badan. Oleh karena itu, ketika mereka mengembara ke wilayah-wilayah lain, buah kopi juga ikut dibawa dan tersebar, antara lain ke negara-negara Arab, Persia (sekarang Irak), hingga Yaman.
Mula-mula penyebaran kopi ke berbagai wilayah cukup lambat. Hal ini dikarenakan pada waktu itu minuman kopi hanya dikenal sebagai minuman berkhasiat menyegarkan badan, terbuat dari cairan daun dan buah segar yang diseduh air panas. Namun, sejak ditemukan cara pengolahan buah kopi yang lebih baik, selain berkhasiat, minuman kopi juga beraroma harum khas dan rasanya nikmat. Dengan demikian, kopi pun menjadi terkenal hingga tersebar ke berbagai negara di Eropa, Asia, dan Amerika.
Biji kopi mengandung kafein yang dapat merangsang kerja jantung dan otak sehingga sebagian orang tidak tahan minum kopi. Untuk mengatasi hal tersebut dan dalam rangka meningkatkan konsumsi kopi dunia, telah ditemukan cara pengolahan biji kopi yang dapat menghilangkan kandungan kafein tanpa mengurangi aroma dan rasa khas kopi. Hasilnya adalah minuman kopi yang harum, nikmat, dan tidak merangsang.
Di Indonesia, tanaman kopi diperkenalkan pertama kali oleh VOC antara tahun 1696 – 1699. Awalnya, penanaman kopi hanya bersifat coba-coba (penelitian). Namun, karena hasilnya memuaskan dan dipandang cukup menguntungkan sebagai komoditas perdagangan maka VOC menyebarkan bibit kopi ke berbagai daerah agar penduduk dapat menanamnya. Kemudian, perkebunan besar pun didirikan dan akhirnya tanaman kopi tersebar ke daerah Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan daerah lain di Indonesia.
Perkembangan kopi di Indonesia pernah mengalami goncangan. Pada tahun 1876 terjadi ledakan penyakit berbahaya Hemelia vastatrix (HV) yang menyerang daun. Kemudian, VOC men-datangkan kopi liberika dan robusta yang diharapkan lebih tahan terhadap penyakit HV. Namun, saat ini diketahui bahwa liberika juga mudah terserang penyakit HV.
Persilangan beberapa varietas kopi arabika, liberika, dan robusta menghasilkan keturunan yang mempunyai sifat agak berbeda dengan induknya. Varietas yang dihasilkan dinamakan varietas lokal sesuai tempat terbentuknya.

E. Prosper Komoditas Kopi
Bagi petani, kopi bukan hanya sekadar minuman segar dan berkhasiat, tetapi juga mempunyai arti ekonomi yang cukup penting. Sejak puluhan tahun yang lalu, kopi telah menjadi sumber pendapatan bagi para petani. Tanpa pemeliharaan intensif pun, produksi kopi yang dihasilkan cukup lumayan untuk menambah penghasilan. Apalagi bila pemeliharaan dan pengolahannya cukup baik, pasti usaha ini mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Bagi bangsa Indonesia, kopi merupakan salah satu komoditas penting. Pada tahun 1981 dihasilkan devisa sebesar US$ 347,8 juta dari ekspor kopi sebesar 210.800 ton. Nilai ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 2001, komoditas kopi mampu menghasilkan devisa sebesar US$ 595,7 juta dan menduduki peringkat pertama di antara komoditas ekspor subsektor perkebunan. Namun, produksi kopi Indonesia mengalami penurunan dari tahun 2001 (390.000 ton) hingga tahun 2004 (300.000 ton). Salah satu penyebabnya adalah kurangnya perawatan lahan dan frekuensi pemupukan yang menurun. Padahal, jika petani menginginkan hasil yang maksimal, setidaknya pemupukan dilakukan dua kali/tahun. Penurunan frekuensi pemupukan ini dikarenakan ketidakmampuan petani untuk membeli pupuk akibat dari harga jual kopi anjlok. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya mutu kopi yang dihasilkan oleh perkebunan rakyat. Oleh karena itu, agar harga kopi Indonesia mendapatkan nilai yang tinggi di pasar dunia maka mutu kopi yang dihasilkan harus ditingkatkan.
TABEL I. EKSPOR KOPI INDONESIA
Tahun Ekspor Votunw (ton) Nilai (juta USD
1998 363 615,8
1999 358 488,8
2000 345,6 339,9
2001 254,8 203,5
2002 322,5 218,8
2003*) 229,7 155,8
Sumber: Litbang Kompas diotah dari Data Consult, 2004
TABEL 2. PRODUKSI KOPI INDONESIA 1998 – 2004
Tahun Total Produksi (ton)
1998/1999 420.000
1999/2000 370.000
2000/2001 390.000
2001/2002 380.000
2002/2003 360.000
2003/2004 350.000
Sumber: Litbang Kompas diolah dari Data Consult, 2004

Selain sebagai komoditas ekspor, kopi juga merupakan komoditas yang banyak dikonsumsi di dalam negeri. Menurut survei yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, rata-rata penduduk Indonesia mengonsumsi kopi sebanyak 0,5—0,7 kg/orang/tahun. Dengan demikian, bila jumlah penduduk Indonesia sekitar 214,4 juta (tahun 2003) maka diperkirakan setiap tahun diperlukan stok kopi sebanyak 107.200—150.080 ton kopi untuk keperluan konsumsi dalam negeri.

F. Peningkatan Mutu Kopi
Bila dilihat dari devisa dan jumlah kopi yang dikonsumsi di dalam negeri, tampaknya prospek kopi cukup menggembirakan. Namun, perdagangan kopi di Indonesia memiliki kendala cukup berat. Hingga saat ini produksi kopi Indonesia masih tersisa setiap tahunnya.
Pada tahun 1985 dengan total produksi sebesar 325.000 ton, masih tersisa produksi sebesar 34.400 ton, sedangkan pada akhir tahun 2003 sisa produksi diperkirakan mencapai 10.700 ton. Berbagai usaha untuk mengatasi sisa produksi kopi telah dilakukan oleh pemerintah maupun berbagai pihak terkait, antara lain dengan cara merangsang peningkatan konsumsi dalam negeri maupun peningkatan nilai ekspor.
Usaha peningkatan nilai ekspor hingga saat ini masih menemui hambatan karena umumnya kopi Indonesia bermutu rendah. Rendahnya mutu kopi Indonesia menyebabkan harga yang diterima petani rendah. Selisih harga kopi arabika bermutu II dengan bermutu VI misalnya mencapai US$ 1,1/kg atau sekitar Rp 9.000,00/kg. Bila setiap hektar bisa menghasilkan kopi sebanyak 750 kg/tahun maka kerugian akibat rendahnya mutu kopi bisa mencapai Rp 6.750.000,00/ha/tahun.
Selain berpengaruh terhadap harga, mutu kopi yang rendah juga berpengaruh terhadap kemudahan menembus pasar internasional karena biasanya negara-negara pengimpor menghendaki kopi berkualitas tinggi. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan yang menekankan pada peningkatan mutu (kualitas) kopi dan membatasi meluasnya areal kopi selain arabika. Dengan kebijakan ini, diharapkan harga dan jumlah ekspor kopi meningkat.
Lebih dari 90% tanaman kopi di Indonesia diusahakan oleh rakyat. Umumnya, tanaman kopi rakyat sudah berumur cukup tua sehingga tidak produktif lagi. Penerapan teknologi yang digunakan pun masih sangat sederhana. Tidak heran bila produksi dan mutunya sangat rendah. Untuk mengatasi hal tersebut maka langkah yang perlu ditempuh oleh petani sebagai berikut.
1. Mengembangkan varietas kopi arabika unggul pada lahan yang sesuai.
2. Mengganti tanaman tua dengan tanaman muda varietas unggul yang dianjurkan (peremajaan).
3. Menerapkan teknik budi daya yang benar, baik sistem penanam-an, pemangkasan, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, maupun pengaturan naungan.
4. Menerapkan sistem pemanenan dan pengolahan yang benar, baik cara pemetikan, pengolahan, pengeringan, maupun sortasi.